Berita  

Farah DPR Dorong Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia telah memberikan dukungannya terhadap wacana yang mengusulkan satu orang satu akun media sosial. Menurutnya, rencana kebijakan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi digital yang semakin meningkat. Dia menyatakan bahwa praktik penipuan online yang marak terjadi disebabkan oleh anonimitas dan kemudahan para pelaku dalam membuat dan menggunakan akun palsu tanpa terdeteksi.

Farah menegaskan bahwa dengan mewajibkan verifikasi akun menggunakan identitas asli seperti e-KTP dan nomor telepon yang sah, kebijakan ini akan membantu menghilangkan anonimitas yang seringkali dimanfaatkan oleh penipu untuk melakukan kejahatannya. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan keamanan warga dalam ranah digital, serta melindungi mereka dari kerugian finansial dan psikologis akibat penipuan.

Dengan mengaitkan setiap akun dengan identitas tunggal, para pelaku kejahatan akan kesulitan untuk melakukan praktik impersonasi atau menyamar sebagai individu atau lembaga lain. Ini karena proses verifikasi akan membutuhkan data-data spesifik yang hanya dimiliki oleh pemilik identitas asli. Kebijakan ini diharapkan juga dapat mempercepat proses penegakan hukum dalam menangani kasus penipuan.

Farah menekankan bahwa kebijakan satu orang satu akun media sosial merupakan langkah fundamental untuk menarik garis yang jelas antara kehidupan maya dan kehidupan nyata. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam memerangi kejahatan anonim dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari risiko penipuan online.

Source link