Berita  

Penjelasan Tentang Uang Percepatan yang Diminta Oknum Kemenag

KPK Ungkap Dana yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kuota Haji

Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjadi sorotan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, kali ini melibatkan Ustaz Khalid Basalamah. Uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah ke KPK telah diungkap sebagai dana yang diminta oleh oknum Kemenag. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa uang ini sekarang menjadi barang bukti dalam perkara yang sama.

Awal mula pengembalian uang ini bermula ketika Khalid Basalamah hendak memberangkatkan sejumlah jemaahnya menggunakan visa haji furoda. Namun, oknum Kementerian Agama tiba-tiba menawarkan agar jemaahnya menggunakan kuota haji khusus. Oknum tersebut menyatakan bahwa penggunaan kuota haji khusus adalah resmi dan menjanjikan agar jemaah bisa berangkat pada tahun yang sama.

Asep Guntur Rahayu juga mengungkap bahwa Khalid Basalamah sempat mempertanyakan proses pendaftaran kuota haji khusus yang membutuhkan antrian, sedangkan Khalid berencana memberangkatkan jemaahnya pada tahun 2024. Keseluruhan kasus tersebut semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama.

Source link