Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa aktivis yang ditahan melakukan mogok makan dan sulit dijenguk selama masa penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda mogok makan berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan penjaga. Selain itu, akses kunjungan terhadap tahanan juga berjalan lancar dengan batas waktu kunjungan dari Senin hingga Kamis pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Maksimal hanya empat orang yang dapat mengunjungi tahanan dalam satu waktu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa tindakan mogok makan dari para aktivis yang ditahan harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Hal ini sebagai respons terhadap penangkapan beberapa aktivis, termasuk Syahdan Husein, yang dilakukan sebagai protes terhadap penangkapan tersebut.
Sejumlah aktivis termasuk Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar ditangkap setelah terlibat dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka dituduh terlibat dalam penghasutan aksi anarkis pada demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR bulan lalu. Polisi menyebutkan bahwa para aktivis menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap dapat menimbulkan kerusuhan.
Keluarga dan pendamping hukum aktivis yang ditahan menegaskan bahwa mereka akan terus mogok makan sebagai bentuk protes hingga seluruh tahanan politik dibebaskan. Total 16 orang turut serta dalam aksi mogok makan ini. Semua pihak berharap penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.