Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan antara Partai Gerindra dan PDIP terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen. Menurut Adi, politik Indonesia terlihat seperti drama Korea yang sering berubah-ubah. Meskipun demikian, Adi menilai dinamika politik yang terjadi saat ini adalah hal yang biasa terjadi di semua kalangan politisi dan elit politik.
Adi menyoroti langkah Partai Gerindra dan sejumlah partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengkritik PDIP terkait kenaikan PPN 12 persen. Mereka menunjukkan bahwa PDIP juga bertanggung jawab atas kebijakan tersebut, bukan hanya mencari pembenaran.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa wacana kenaikan PPN 12 persen adalah hasil dari UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan diinisiasi oleh PDIP. Namun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan bahwa UU tersebut merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo.
Dolfie menambahkan bahwa pembahasan UU dilakukan bersama antara Pemerintah dan DPR RI, disahkan pada Oktober 2021. Meskipun demikian, masih terdapat fraksi yang menolak UU tersebut. UU tersebut juga mengatur tentang Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon.