Berita  

“Mengapa Kemungkinan Masa Tinggal Jemaah Haji di Tanah Suci Diperpendek?”

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci. Koordinasi dengan Arab Saudi sedang dalam tahap perencanaan untuk menjelajahi opsi tersebut. Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa ada potensi untuk mengoptimalkan waktu yang diperlukan saat pelaksanaan ibadah haji, namun keputusan akhir masih memerlukan persetujuan dari pihak Arab Saudi. Sementara itu, persiapan untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 juga telah mulai dilakukan oleh Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH). Seleksi calon jamaah haji sedang berlangsung, dengan proses seleksi telah mencapai 80%. Petugas haji juga sedang dipilih berdasarkan kualifikasi profesionalisme yang diharapkan, agar mampu memberikan bimbingan yang baik kepada para jemaah haji. Diskusi juga berfokus pada bagaimana menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi para jamaah haji selama ibadah mereka. Semua persiapan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman haji yang lebih baik dan lebih terorganisir bagi semua pihak yang terlibat.