Berita  

“Profil Rudi Suparmono: Eks Ketua PN Surabaya dan Kasus Suap Hakim”

Rudi Suparmono, mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap. Ia diduga terlibat dalam manipulasi komposisi majelis hakim saat mengadili Ronald Tannur, yang terlibat dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Selama 20 hari ke depan, Rudi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam laporan LHKPN KPK, kekayaan Rudi Suparmono mencapai Rp2,9 miliar, dengan aset utama berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.300.000.000. Sebelumnya, Rudi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur, Ketua PN Kendari di Sulawesi Tenggara, dan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat. Ia meraih gelar Doktor dalam Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya sehari sebelum dilantik menjadi Ketua PN Surabaya pada Februari 2022. Berpindah tugas, Rudi kemudian menjadi Ketua PN Jakarta Pusat Kelas I A Khusus pada April 2024.