Berita  

Penemuan Menjanjikan: Demokrat Bongkar SHGB Pagar Laut sebelum AHY

Partai Demokrat mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terbit sebelum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai menteri. Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa SHGB tersebut sudah diterbitkan sebelum AHY memegang jabatan sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pengungkapan adanya pagar laut di Tangerang mencuat setelah menjadi sorotan di media sosial dan media massa, yang kemudian memicu tindakan pemerintah untuk menertibkannya.

Menanggapi hal ini, Herman Khaeron menyatakan bahwa AHY ketika menjabat sebagai Menteri ATR/BPN aktif dalam upaya memberantas mafia pertanahan. Partai Demokrat sepakat dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti polemik terkait pagar laut di Tangerang. AHY sendiri, saat menjadi Menteri ATR/BPN di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, mengaku tidak mengetahui secara langsung tentang penerbitan SHGB di area yang terbatas oleh pagar laut tersebut.

Dalam situasi ini, penting bagi aparat penegak hukum untuk memberikan tindakan terhadap pelanggar aturan pertanahan dan kehutanan. Peran AHY sebagai Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga menjadi sorotan terkait ketidaktahuannya terhadap SHGB yang diterbitkan di perairan Tangerang sebelum masa jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN. AHY sempat menegaskan bahwa masalah ini telah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai menteri pada tahun 2024.