Berita  

Penemuan Terbaru: Kapolres Labuhanbatu Terima Setoran Napi Rp190 Juta

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara mengenai dugaan penerimaan uang dari narapidana kasus narkoba oleh Kapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Viral di media sosial, terdapat informasi bahwa setoran uang mencapai Rp190 juta per bulan, serta Kasat Narkoba dan Kanit juga menerima setoran bulanan. Trunoyudo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran.

Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara tengah melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Mereka mengumpulkan informasi dan klarifikasi, serta mencari bukti terkait dugaan penerimaan uang beserta periode dan pihak yang terlibat. Trunoyudo menegaskan pentingnya proses pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Dugaan penerimaan setoran uang ini pertama kali viral di media sosial Twitter. Sebuah video pengakuan narapidana narkoba menyinggung Kapolres Labuhanbatu sebagai penerima setoran rutin, bersama dengan Kasat Narkoba dan Kanit. Narapidana tersebut mengklaim menyetor uang sejumlah Rp20 juta kepada Kasat Narkoba dan Kanit setiap bulannya. Namun, masih belum terungkap periode dan tujuan dari pemberian uang tersebut.