Pada sekitar tanggal 8 Januari 2020, tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Saat petugas KPK hendak melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, upaya tersebut gagal dilakukan karena petugas KPK malah diamankan di PTIK.
Menurut Tim Biro Hukum KPK, lokasi di PTIK menjadi tempat yang sama dengan keberadaan Harun Masiku saat itu. Namun, upaya tangkap tangan terhadap Hasto Kristiyanto tidak berhasil karena petugas KPK malah ditangkap oleh orang-orang yang diduga merupakan suruhan dari Hasto. Petugas KPK mengalami perlakuan yang tidak sesuai prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik sebelum akhirnya dilepaskan oleh Direktur Penyidikan KPK.
Selama penahanan petugas KPK di PTIK, mereka digeledah, diinterogasi, dan bahkan diujikan urine narkoba meskipun hasilnya negatif. Baru setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan KPK, petugas KPK dilepaskan pada pukul 04.55 WIB. Keseluruhan kejadian ini mengakibatkan kegagalan operasi tangkap tangan terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDIP.