Berita  

Hasto PDIP Ajukan Praperadilan Lawan KPK: Penemuan Menjanjikan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (17/2/2025), namun Tim Pengacara Hasto berniat untuk meminta penundaan pemeriksaan tersebut. Mereka sebelumnya telah mengajukan praperadilan yang belum diterima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan alasan bahwa kedua permohonan praperadilan seharusnya tidak digabungkan. Penetapan tersangka Hasto sendiri telah dinyatakan sah oleh hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menolak gugatan praperadilan tersebut. KPK juga telah menyatakan akan memanggil Hasto Kristiyanto dalam waktu dekat, namun detail tanggal pemanggilan belum diungkap. Semua langkah hukum ini dilakukan untuk memastikan keabsahan proses hukum perkara Harun Masiku yang sedang berlangsung.