Berita  

Panggilan KPK pada 2 Mantan Dirut Pertamina: Terungkap Kasus PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 2 mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Elia Massa Manik, Dirut PT Pertamina periode 2017-2018, dan Dwi Soetjipto, Dirut PT Pertamina 2014-2017, dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. Selain keduanya, KPK juga akan memanggil Edwin Hidayat Abdullah dan Fajar Harry Sampurno dalam kapasitas saksi terkait kasus tersebut.
Proses pemeriksaan ini terkait dengan kerjasama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi). Kasus dugaan korupsi di PGN sedang dalam proses penyidikan oleh KPK, dengan penetapan tersangka. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, telah memastikan bahwa penyidikan terhadap perkara di Perusahaan Gas Negara sedang berjalan. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.