Berita  

Sukatani: Penemuan Menjanjikan di Dunia Musik

Band Punk Sukatani dari Purbalingga membuat permintaan maaf terbuka kepada Polri terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya atas permintaan maaf tersebut. Mahfud berpendapat bahwa Sukatani seharusnya tidak perlu minta maaf atau menarik lagu tersebut, karena lagu itu telah ada sejak sebelum demo yang terjadi baru-baru ini. Lagu Bayar Bayar Bayar sudah diunggah ke Spotify sejak Agustus 2023, jauh sebelum demo tersebut terjadi. Menurutnya, menciptakan lagu untuk tujuan kritik adalah hak asasi manusia.

Sebelumnya, dalam aksi demo yang dilakukan oleh massa Indonesia Gelap, lagu Bayar Bayar Bayar diputar dan dinyanyikan di Patung Kuda, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan tanpa intimidasi, seperti yang ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menyatakan bahwa Polri tidak anti-kritik dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat melalui karya seni, seperti lagu dari band Sukatani. Polri menganggap kritik sebagai konstruktif dan penting untuk evaluasi, serta siap menerima masukan dengan sikap yang terbuka dan legowo.