Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pekan depan. Sidang ini terkait dengan kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Berdasarkan informasi dari SIPP PN Jakarta Pusat, Hasto dijadwalkan untuk menghadapi sidang perdana pada Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20.00 WIB. KPK telah menyiapkan belasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadapi Hasto dalam sidang dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan pada Jumat, 7 Maret 2025. Proses selanjutnya akan ditentukan oleh pengadilan dan KPK tinggal menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan.
Sidang Perdana Hasto: KPK Siapkan 12 Jaksa Tuntut

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…