Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk segera membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah Nasional. Dalam upaya mengatasi masalah sampah, Presiden menginstruksikan AHY untuk membentuk satuan tugas yang akan fokus pada infrastruktur, pengolahan, dan penanganan sampah di seluruh Indonesia. AHY menyatakan bahwa masalah sampah masih menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia, sehingga Satgas yang dibentuk akan mencari solusi bagi penumpukan sampah. Satgas ini juga akan mengevaluasi program yang telah berjalan, terutama terkait dengan implementasi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang menyatakan 12 kota di Indonesia harus berfokus pada pengolahan sampah menuju konversi energi. AHY juga berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menelaah kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam inisiatif penanganan sampah nasional. Semua langkah ini diambil dalam upaya memastikan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah di Indonesia.
Instruksi Prabowo: AHY Bentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional

Read Also
Recommendation for You

KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…