Berita  

Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang hari ini. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, penyidik sedang merencanakan pemeriksaan terhadap AN, mantan direksi di PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, penyidik juga sedang menggali kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan beberapa direksi lain di Pertamina Persero. Meskipun demikian, identitas dari saksi yang diperiksa tidak diungkap secara rinci dalam pernyataan Harli. Penyidik sedang dalam proses pendalaman untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus ini.

Dari sumber yang sama, terungkap bahwa sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan, SDS, YF, AP, MKAN, DW, YRJ, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Proses pemeriksaan terhadap mereka sebagai tersangka terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi yang terjadi. Hal ini menunjukkan langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di lingkungan industri minyak dan gas di Indonesia.

Source link