Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyelesaikan sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Setelah sidang, Hasto berbicara kepada media dan mengaku bahwa ini adalah pengalaman pertamanya sebagai terdakwa. Dia mengatakan bahwa dia telah banyak belajar dari persidangan dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan. Hasto juga mengomentari pernyataan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang menyebut sumber suap berasal darinya. Wahyu dan eks Ketua KPU Arief Budiman hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut, sementara eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina tidak hadir. Sebelumnya, Wahyu mengklaim mendengar percakapan tentang suap yang diterimanya dari Hasto Kristiyanto. All of these statements were made during the hearing related to the alleged bribery case involving the interchange of DPR members and obstruction of investigation with defendant Hasto Kristiyanto.
Hasto Tertawa Usai Sidang: Belajar sebagai Terdakwa

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…