Posisi Febri Diansyah sebagai bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto dinilai oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebagai penuh dengan conflict of interest (COI). Yudi menyebut bahwa Febri sebelumnya ikut dalam gelar perkara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa. Yudi mendorong JPU KPK untuk mengusulkan pengeluaran Febri dari ruang sidang guna mencegah potensi COI, terutama setelah Febri juga diperiksa oleh penyidik KPK. Meskipun keputusan berada di tangan hakim, langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan. KPK sebelumnya telah memanggil Febri Diansyah dalam kasus PAW DPR karena pernah terlibat dalam gelar perkara terkait kasus tersebut pada tahun 2020. Langkah ini dianggap sebagai langkah yang jarang terjadi, di mana seseorang yang sebelumnya terlibat dalam investigasi kemudian menjadi penasihat hukum terdakwa dalam perkembangan kasus yang sama. Selain itu, Yudi menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan dalam proses hukum.
Eks Penyidik KPK : Febri Diansyah Tak Dampingi Hasto di Persidangan

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…