Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, jumlah transaksi aliran dana kasus dugaan korupsi selama tahun 2024 mencapai Rp984 triliun. Data ini diperoleh melalui National Risk Assesment (NRA). Ivan mengatakan bahwa negara harus fokus untuk memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu, PPATK juga mengidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana lainnya seperti perpajakan sebesar Rp1.459 triliun, judi senilai Rp68 triliun, dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa hasil analisis dari PPATK sangat membantu dalam upaya pemberantasan korupsi. Kolaborasi antara KPK dan PPATK sudah terjalin sejak lama dan membantu KPK dalam menemukan andil korupsi sampai ke akar-akarnya.
Kasus Dugaan Korupsi 2024: Transaksi Aliran Dana Fantastis Rp984 Triliun!

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….