Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, yaitu Iwan Lukminto. Kabar ini disampaikan langsung oleh Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrie mengkonfirmasi bahwa Iwan ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah pada malam sebelumnya. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejagung terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Sejauh ini, Kejagung belum memberikan detail lebih lanjut terkait penangkapan Iwan Lukminto.
Dirut Sritex, Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….