Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurniansyah, memberikan dukungan kepada Polri dalam penindakan terhadap grup-grup yang terlibat dalam pelanggaran pidana seperti Sensasi Sedarah. Polri telah berhasil membongkar jaringan grup Facebook yang berisi konten cabul, termasuk Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yang memuat pornografi anak dan perempuan. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap 6 pelaku sebagai pengelola grup tersebut di beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu SIM, dan dokumen digital yang mengandung konten ilegal berhasil disita dari para pelaku. Dedi Kurniansyah menyatakan bahwa penindakan terhadap grup-grup seperti Sensasi Sedarah merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam dunia digital.
Peran Masyarakat dalam Peningkatan Literasi Digital

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….