Berita  

Kejagung Sita Aset Anak Riza Chalid Terkait Korupsi Minyak Mentah – Berita Terbaru

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang juga merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023.

Tindakan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 tanggal 24 Oktober 2024, Penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 32 tanggal 10 Juni 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 157 tanggal 10 Juni 2025, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Aset yang disita mencakup satu bidang tanah seluas 31.921 M2 dengan SHGB Nomor 119 atas nama PT OTM, serta satu bidang tanah seluas 190.694 M2 dengan SHGB Nomor 32 atas nama PT OTM.

Objek penyitaan tersebut juga melibatkan bangunan seperti 5 tangki dengan kapasitas 22.400 kilo liter (kl), 3 tangki dengan kapasitas 20.200 kl, 4 tangki dengan kapasitas 12.600 kl, dan 7 tangki dengan kapasitas 7.400 kl. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak Kejagung dalam menyelidiki dan menindak dugaan kasus korupsi terkait minyak mentah dan produk kilang.

Source link