Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji (TA), terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang tahun 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) dengan TA diperiksa sebagai saksi. Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap kasus tersebut. Selain Tutuka, Kejagung juga memeriksa 9 saksi lainnya yang terdiri dari karyawan dan pejabat dari sejumlah perusahaan, termasuk PT Pertamina dan Kementerian ESDM. Tujuan dari pemeriksaan saksi adalah untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas dalam perkara yang sedang ditangani. Dengan demikian, pemeriksaan ini diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap kasus korupsi ini.
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Kasus Korupsi Minyak PT Pertamina

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….