Berita  

Kepala Dinas PUPR Sumut Tersangka Kasus Suap Jalan: KPK Buka Penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) bernama Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalan. Penetapan ini dilakukan setelah TOP terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Kamis malam. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa TOP diduga memuluskan kontraktor untuk mengerjakan proyek jalan dengan nilai mencapai Rp231,8 miliar. Selain TOP, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu. Uang senilai Rp231 juta juga berhasil disita dan diduga sebagai sisa uang suap yang diberikan. Enam orang yang terlibat dalam kasus ini diamankan dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Source link