DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Dengan total utang sejak tahun 2018 mencapai Rp 92 Miliar, DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pembayaran utang per semester agar dapat terbayarkan tepat waktu. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi pembayaran utang DBH dalam perencanaan pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa prioritas pembayaran utang harus diberikan tidak hanya kepada pihak ketiga, tetapi juga kepada desa (DBH) dan utang kepegawaian yang masih tertunda. Diharapkan dengan pembayaran DBH yang teratur, desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih produktif dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa. Pemastian keselarasan antara rencana pembangunan desa dan rencana pembangunan dari Pemkab merupakan hal yang mutlak perlu diperhatikan dalam hal ini.

Source link