portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Aturannya yang Penting Diketahui

Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Aturannya yang Penting Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat capres-cawapres dalam kampanye ini. Debat capres-cawapres 2024 akan digelar sebanyak lima kali. Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz mengatakan, awalnya direncanakan debat keempat pada tanggal 14 Januari 2024, namun diubah menjadi tanggal 21 Januari 2024.

Jadwal debat capres-cawapres terbaru dari KPU adalah sebagai berikut:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 21 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024

Debat capres-cawapres diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Pasal 50 menentukan bahwa KPU akan melaksanakan debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 kali, dengan rincian 3 kali untuk calon Presiden dan 2 kali untuk calon Wakil Presiden. Ketentuan tersebut dapat mengalami perubahan setelah berkoordinasi dengan DPR.