Berita  

Pemilihan Kapuspenkum Harli Siregar sebagai Kajati Sumut dan Abdul Qohar sebagai Kajati Sulteng

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Keputusan ini terdapat dalam Surat Keputusan nomor 352 tahun 2025 yang diterbitkan terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri di Kejaksaan Republik Indonesia. Harli Siregar saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Meskipun demikian, Harli Siregar menyatakan bahwa informasi tersebut belum sampai kepadanya.

Selain Harli Siregar, Jaksa Agung juga menunjuk Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari. Abdul Qohar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Selain itu, posisi Direktur Jampidsus akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Perubahan jabatan dalam struktur Kejaksaan Republik Indonesia tersebut menunjukkan langkah-langkah strategis dalam pengembangan dan penataan organisasi kejaksaan di berbagai wilayah. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memperkuat kinerja dan tugas kejaksaan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Semua ini merupakan bagian dari upaya Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum di negara ini.

Source link