Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk dibebaskan dari tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan, Tom Lembong menyampaikan harapannya agar hakim dapat menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya. Permohonan tersebut disambut dengan ‘amin’ oleh pengunjung sidang. Tom Lembong berharap agar majelis hakim mempertimbangkan pleidoi yang disampaikannya. Semua ini terjadi dalam proses hukum yang sedang berlangsung, di mana Tom Lembong berusaha membela diri atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Saat ini, kita masih menunggu keputusan akhir dari pengadilan terkait dengan kasus tersebut.
Tom Lembong Bebas, Amin Bersorak di Sidang Pleidoi

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….