Berita  

Jaksa Tepis Tudingan Tom Lembong: Kasusnya Tidak Politis

Jaksa Penuntut Umum menanggapi tudingan Tom Lembong dalam kasus impor gula, dengan menyangkal bahwa kasus tersebut berkaitan dengan sikap politik. Jaksa menegaskan bahwa klaim Tom Lembong tidak memiliki dasar yang kuat. Hal ini disampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana Tom Lembong menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi.

Menurut JPU, penyidik telah melakukan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebelum menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Mereka menyatakan bahwa penanganan kasus ini telah melibatkan pemeriksaan saksi dan ahli, serta pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan.

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari jawaban JPU terhadap pleidoi yang disampaikan oleh Tom Lembong dalam persidangan. Mereka menegaskan bahwa kriminalisasi dan politisasi yang disebutkan oleh terdakwa tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya merupakan klaim tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut JPU, seluruh proses hukum yang telah dilakukan terhadap Tom Lembong telah mematuhi aturan yang berlaku.

Source link