Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk imigrasi dan Atase di luar negeri, terutama di Singapura, untuk mencari keberadaan Muhammad Riza Chalid. Riza Chalid merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding dan KKKS periode 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan dengan para atase di luar negeri dan pihak lainnya untuk melakukan monitoring dan upaya-upaya pencarian. Upaya ini dilakukan karena Riza Chalid telah diberlakukan pencekalan agar tidak meninggalkan negeri, namun diduga telah berada di luar negeri.
Dalam upaya pencarian keberadaan Riza Chalid, Kejagung akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari investigasi terkait kasus korupsi minyak mentah yang sedang berlangsung. Semoga pencarian ini dapat memberikan hasil yang diharapkan dalam penegakan hukum di Indonesia.