Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan sejak dua bulan yang lalu terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan ahli, akhirnya empat tersangka dalam kasus pengadaan chromebook ditetapkan pada Selasa (15/7/2025) malam. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyelidikan ini telah berlangsung sejak 20 Mei 2025 dan penyidik terus berupaya mengungkap tindak pidana yang menjadi fokus penyelidikan.
Sebanyak 80 saksi dan 3 ahli telah diperiksa dalam investigasi ini, dengan beberapa orang diantaranya dipanggil dan diperiksa secara intensif. Penyidik telah mengumpulkan berbagai barang bukti baik berupa dokumen maupun elektronik untuk dianalisis dan didalami dalam proses penyidikan. Setelah gelar perkara, penyidik telah mencapai kesimpulan terkait dengan kasus ini.
Selama dua bulan, penyidik telah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan melalui analisis mendalam. Meskipun proses penyelidikan masih berlangsung, tetapi Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harapan besar diletakkan pada proses hukum ini untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.