Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol setelah divonis 4,5 tahun terkait kasus korupsi importasi gula. Awalnya, Tom Lembong melakukan doorstop dengan awak media di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan Eks Gubernur Jakarta mendampinginya.
Anies Baswedan tampak menyalami Tom Lembong dan kemudian Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol, yang kemudian direkam oleh awak media. Borgol yang mengikat tangannya terangkat hingga di atas kepalanya, dan Anies Baswedan kemudian menepuk dada Tom Lembong sebanyak tiga kali. Tom Lembong hanya tersenyum tipis sebagai respons terhadap tindakan tersebut.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. Tom Lembong telah menerima vonis tersebut dengan wajah tenang.