Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengetahui keberadaan tersangka Riza Chalid dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina subholding dan KKKS pada tahun 2018-2023. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi posisi tersangka dan saat ini sedang merencanakan pemanggilan terhadapnya. Tim penyidik telah mengetahui lokasi yang mungkin menjadi tempat Riza Chalid berada, namun harus dipastikan lebih lanjut. Proses pemanggilan pertama kali sedang disusun oleh tim penyidik untuk memastikan kehadiran tersangka tersebut. Pelaksanaan pemanggilan tersebut direncanakan akan dilakukan minggu depan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kejagung Buktikan Deteksi Tersangka Riza Chalid

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….