Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap modus produsen beras oplosan yang merugikan masyarakat hingga mencapai Rp99,35 triliun. Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa para pelaku usaha sengaja memproduksi beras premium dengan standar mutu yang tidak sesuai. Mereka memasarkan beras dengan merek yang tidak sesuai dengan label kemasan yang seharusnya. Penyelidikan kasus ini dimulai setelah Menteri Pertanian mengirim surat kepada Kapolri pada Juni 2025, menyampaikan hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras kategori premium dan medium di pasar. Sampel dari 10 provinsi dengan 268 sampel dari 212 merek beras dilakukan untuk menemukan praktik penipuan ini. Tindakan ini menunjukkan keseriusan Bareskrim Polri dalam menangani kasus beras oplosan demi melindungi masyarakat dari kerugian yang ditimbulkan.
Modus Produsen Beras Oplosan: Masyarakat Rugi Rp99 Triliun

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….