Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) di Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras, yang dikenal dengan istilah beras oplosan. Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan. Dari enam perusahaan yang dipanggil, baru tiga perusahaan yang hadir dalam pemeriksaan. Diantaranya, PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama telah hadir pada pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, PT Sentosa Utama Lestari juga turut hadir dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada tanggal berikutnya. Sementara itu, tiga perusahaan lainnya, yaitu PT Food Station dan PT Wilmar Padi Indonesia, mengajukan penundaan pemeriksaan yang menyebabkan penjadwalan ulang untuk dilakukan.
Kejagung Periksa 3 Produsen Terkait Kasus Beras Oplosan

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….