Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dipanggil oleh KPK pada Rabu (27/8/2025) terkait kasus korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji. Hilman akan memberikan keterangannya sebagai saksi dalam pemeriksaan yang dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK. Selain Hilman, KPK juga memanggil Budi Darmawan dari PT. Annatama Purna Tour dan H. Amaluddin dari PT Diva Mabruro sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pada tanggal 13 Agustus 2025, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen PHU Kementerian Agama dan mengamankan 3 koper. Kegiatan ini dijaga ketat oleh polisi yang bersenjata laras panjang. Setelah selesai, penyidik KPK segera meninggalkan kantor Kemnag yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Kasus Kuota Haji: KPK Panggil Dirjen PHU Hilman Latief

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…