Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang juga dikenal sebagai Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024. Gus Yaqut telah memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK pada hari ini. Selain Gus Yaqut, KPK juga akan memanggil empat saksi lain dalam kasus ini, termasuk Achmad Ruhyadin dari Asosiasi Mutiara Haji dan Arie Prasetyo dari PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Saksi Kuota Haji: Penyelidikan KPK Terhadap 4 Orang

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…