Berita  

Pemerintah Fokus Bahas RUU Perampasan Aset & Reformasi Politik

Menko Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan keterlibatan pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Menyikapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Yusril menekankan pentingnya pembahasan RUU tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman untuk memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025-2026. Pemerintah siap kembali membahas RUU tersebut, sesuai dengan dorongan Presiden Prabowo Subianto.

Lanjutkan dengan agenda reformasi politik, Yusril juga membahas perubahan yang diperlukan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik, sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas dalam sistem pemilu. Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam menjawab aspirasi masyarakat dan memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset serta reformasi politik berjalan sebagaimana mestinya.

Source link