Pelayanan publik yang baik akan terlaksana jika aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Kebijakan rekrutmen diarahkan pada sistem berbasis meritokrasi.
Home
prabowo
Kenaikan Gaji untuk ASN, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Kenaikan Gaji untuk ASN, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Recommendation for You
President-elect of Indonesia and current Minister of Defense, Prabowo Subianto, paid a working visit to…
Former President of Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), paid a visit to President-elect Prabowo Subianto…
Jakarta – President-elect and Chairman of the Gerindra Party, Prabowo Subianto, extended his congratulations to…
Kalimantan — A lighthearted moment occurred after Defense Minister Prabowo Subianto attended the final plenary…
Vietnam — Usai berkegiatan di IKN, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto langsung melanjutkan perjalanannya menuju…