Pada Jumat (12/8) terjadi beberapa peristiwa terkait kriminal dan keamanan di Jakarta. Mulai dari kasus kucing milik Uya Kuya hingga keterlibatan oknum TNI dalam penculikan kepala cabang bank. Pemeriksaan terhadap artis Sherina Munaf terkait unggahan di media sosial mengenai menyelamatkan kucing milik anggota DPR nonaktif, Uya Kuya, berlangsung selama 12 jam di Polres Metro Jakarta Timur. Uya Kuya dan Sherina Munaf sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan terkait kepemilikan kucing korban penjarahan rumah pesohor dan anggota DPR nonaktif. Sherina Munaf berencana untuk menyerahkan lima kucing milik Uya Kuya pekan depan setelah kesepakatan keduanya. Sementara itu, oknum Prajurit TNI, Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta. Polisi Militer Kodam Jayakarta juga mengungkap peran oknum prajurit TNI dalam kasus tersebut. Tindakan keras dilakukan oleh ANTARA News terhadap pengambilan konten tanpa izin tertulis.
Kisah Kriminal Kucing Uya Kuya dan Pembunuhan di Bank

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sepenuhnya…

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…

Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan intensitas patroli kelilingnya dengan tujuan menjaga…