Analisis Kerusakan dan Pencurian Kabel Lampu Lalin di Green Garden

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terkait kerusakan yang disebabkan oleh pencurian kabel lampu lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, menyatakan bahwa kerusakan akibat pencurian kabel tersebut akan dilaporkan ke pihak Kepolisian. Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di daerah tersebut sudah cukup sering terjadi dan telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

Teknisi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Firman, mengungkapkan bahwa pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Green Garden bukanlah insiden pertama yang terjadi. Pola serupa sering ditemukan di berbagai lokasi di Jakarta, dan pelaku pencurian ini biasanya mengambil kabel di bawah tanah untuk dijual. Harga jual tembaga kabel yang cukup mahal menjadi pendorong utama pelaku untuk terus melakukan aksinya.

Satu petugas lainnya, Toni, bahkan pernah menemukan pelaku pencurian kabel lampu secara langsung namun pelaku tersebut dilepaskan oleh pihak Kepolisian. Pencurian kabel lampu lalu lintas terus terjadi, seringkali dimanfaatkan oleh pelaku dengan memantau situasi di sekitar proyek-proyek yang sedang berlangsung. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib namun pelaku belum tertangkap hingga saat ini.

Source link