Seorang remaja pria berinisial FF (16) telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di sebuah kos di Jakarta Timur. Pelaku ditangkap pada tanggal 13 September 2025 dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwenang setempat. Korban yang bernama IM (23) ditemukan dalam kondisi terluka di kos tersebut dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti dari kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi penangkapan terhadap pelaku FF dan menyatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, juga memberikan informasi terkait penemuan mayat perempuan yang terjadi di kos tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Semua proses pemeriksaan serta langkah selanjutnya akan dijalani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami akan terus memberikan informasi terkini seputar perkembangan dari kasus ini.