Kepolisian Jakarta Utara berhasil menangkap dua orang pencuri sepeda motor di kawasan Penjaringan. Penangkapan dilakukan saat kedua pelaku sedang bermain judi online. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, keduanya tidak melawan saat ditangkap. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, mereka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku juga menggunakan narkoba sebelum melakukan pencurian. Barang bukti berupa sepeda motor korban yang bermerk Yamaha Mio juga disita oleh kepolisian. Kasus pencurian ini terjadi di Jelambar Baru Raya, Jakarta Barat pada pagi hari. Korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga melaporkan kehilangan sepeda motornya.
Upaya kepolisian dalam menangkap pelaku pencurian sepeda motor ini patut diapresiasi, namun masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap kasus-kasus pencurian yang kerap terjadi. Semoga tindakan tegas terhadap pelaku kriminal dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah Grogol, Jakarta Barat.