KPK telah mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus penjualan kuota haji 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang yang dikembalikan terkait dengan penjualan kuota ibadah haji melalui biro perjalanannya. Meskipun demikian, detail mengenai jumlah uang yang dikembalikan dan waktu pengembalian uang belum dijelaskan. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ustaz Khalid Basalamah sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Tips Penting Terkait Kuota Ibadah Haji

Read Also
Recommendation for You

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….

TNI Angkatan Darat (AD) menampilkan alutsista terbaru mereka, yaitu Tank Harimau, dalam perayaan HUT ke-80…