Pulihkan Psikis Anak Korban Pencabulan: Fokus Polres Jaktim

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang berfokus pada upaya pemulihan psikologis anak korban pencabulan oleh pamannya sendiri di Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Korban, yang identitasnya disamarkan dengan inisial NFD (16), kini sedang mendapatkan perlindungan dan layanan psikologi pendampingan dari pihak kepolisian. Proses pendampingan dilakukan secara intensif untuk memastikan pemulihan yang menyeluruh. Selain layanan konseling dan pendampingan psikologi, korban juga mendapat bantuan dalam hal penelitian sosial.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman predator seksual seringkali berasal dari lingkungan terdekat, seperti dalam kasus ini yang melibatkan pamannya sendiri. Untuk itu, Sri Yatmini, Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, mengimbau para orang tua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak mereka dari potensi kekerasan seksual. Meskipun pelaku sudah ditahan, fokus kepolisian tetap pada pemulihan kondisi korban agar mereka dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari secara positif.

Pada September 2025, Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial JP (36) yang mencabuli keponakannya, NFD (16), di Munjul, Cilangkap. Modus operandi pelaku termasuk memberikan uang kepada korban setiap kali melakukan perbuatan bejatnya. Korban merasa tertekan dan diancam, sehingga tidak melapor selama beberapa bulan. Barang bukti seperti pakaian pelaku dan korban telah disita, dan pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua orang agar lebih waspada terhadap ancaman kekerasan seksual, terutama yang berasal dari lingkungan terdekat. Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi predator atau pelaku kekerasan seksual, dan akan menangani kasus serupa dengan tegas.

Source link