Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang menyelidiki dua indekos di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan karena diduga tidak memiliki perizinan dan digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi kedua indekos tersebut dan mengambil keterangan dari penjaganya. Selain itu, pihak Satpol PP juga mencari informasi terkait perizinan tempat usaha tersebut, namun belum berhasil menemui pemilik kos. Agus Irwanto menyatakan bahwa kedua pemilik kos akan dipanggil untuk klarifikasi, dan jika tidak memiliki izin, mereka akan dikenai sanksi. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa praktik prostitusi di kedua indekos masih berupa dugaan. Langkah-langkah lebih lanjut akan diambil setelah proses penyelidikan selesai.
Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat Diselidiki Satpol PP

Read Also
Recommendation for You

Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan intensitas patroli kelilingnya dengan tujuan menjaga…

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria dengan inisial MA yang sengaja membakar rumah kontrakan di…

Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta Timur, ketika seorang pria berinisial MA (29) membakar rumahnya…

Polres Metro Jakarta Utara mengkonfirmasi bahwa korban MY (19) meninggal dunia di kamar indekos, Kalibaru,…