portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

PBNU Nonaktifkan Habib Luthfi, Khofifah, dan Mustofa Aqil Siradj

PBNU Nonaktifkan Habib Luthfi, Khofifah, dan Mustofa Aqil Siradj

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menonaktifkan Habib Luthfi bin Yahya, Khofifah Indar Parawansa, dan KH Mustofa Aqil Siradj dari kepengurusan organisasi. Penonaktifan tersebut disebabkan karena ketiganya masuk dalam tim sukses capres-cawapres di Pilpres 2024.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang penonaktifan fungsionaris pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) atau menjadi tim sukses capres-cawapres, dengan nomor SK 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Sebanyak 63 fungsionaris dinonaktifkan dari PBNU.

Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Amin Said Husni, mengatakan bahwa penonaktifan fungsionaris PBNU itu berlaku sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesainya proses Pemilu 2024. Mayoritas nama fungsionaris tersebut sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak penetapan oleh KPU.

Semua fungsionaris yang dinonaktifkan adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif atau tim sukses capres-cawapres. Mereka tersebar di beberapa partai dan calon presiden, dan mengisi berbagai jabatan di PBNU.

KH Ma’shum Faqih, Khofifah Indar Parawansa, dan KH Mustofa Aqil Siradj adalah beberapa di antara nama yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah yang masuk tim capres. Sementara Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Muslimat NU, termasuk dalam 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan. Selain itu, terdapat pula nama Ketua Lembaga Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid.

Penonaktifan fungsionaris PBNU ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka dan berlaku sampai selesainya Pemilu 2024.