portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Jokowi Sampaikan Presiden-Menteri Boleh Kampanye, NCW: Rawan Disalahgunakan

NCW Menyayangkan Pernyataan Jokowi Soal Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye

NCW (Nasional Corruption Watch) menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang izin bagi presiden dan menteri untuk berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024. NCW menganggap bahwa pernyataan Jokowi tersebut rawan disalahgunakan.

Ketua Umum DPP NCW, Hanifa Sutrisna, menyatakan bahwa pernyataan tersebut bisa menyebabkan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat yang akan ikut dalam kontestasi atau mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini dipastikan akan mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan.

Hanifa juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi sendiri memiliki konflik kepentingan langsung dengan Pemilu 2024 karena putranya, Gibran Rakabuming Raka, akan menjadi cawapres nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.

Dalam konteks siklus politik elektoral, peran presiden seharusnya netral. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tugas presiden bukan hanya sebagai jabatan politik semata, tetapi juga menurut UUD 1945, merupakan kepala pemerintahan dan kepala negara.

Menurut Hanifa, pernyataan Jokowi tentang bolehnya kampanye bagi presiden menempatkan presiden hanya sebagai jabatan politik, yang dianggap keliru dan bahkan bisa melanggar Undang-Undang. Hanifa juga menekankan bahwa campur tangan antara jabatan politis, kepala negara, dan kepala pemerintahan tidak dapat dibenarkan, karena hal tersebut bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang.

Dengan demikian, NCW menegaskan bahwa pernyataan Jokowi tersebut bisa membahayakan demokrasi dan tatanan bernegara.