portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Kasus Pemerasan SYL, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, pada hari Senin (26/2/2024) ini. Firli berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan telah diserahkan pada Kamis, 22 Februari 2024. Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Firli setelah ia mangkir pada tanggal 6 Februari 2024.

“Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta,” ucap Ade. Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga harus dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta, di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung,” tambahnya.