Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Taspen. Modusnya diduga melibatkan investasi fiktif. Sebagai bagian dari penyelidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta yang diduga terkait dengan korupsi tersebut pada 7-8 Maret lalu.
Tempat-tempat yang diselidiki termasuk dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur; satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan di lima tempat tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen catatan investasi. Selain itu, juga ditemukan alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Barang bukti tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang akan dipanggil oleh Tim Penyidik.
Pada 8 Maret, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor PT Taspen, Jakarta Pusat, dan kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan. Namun, belum ada informasi mengenai temuan yang terkait dengan dugaan investasi bodong tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Identitas tersangka tersebut belum diungkapkan kepada publik. KPK menyatakan bahwa konstruksi kasus dan identitas tersangka tidak akan diumumkan sebelum seluruh tahapan pengumpulan bukti selesai.