DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai pinjaman yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira masalah ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Asep menyatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka langkah selanjutnya akan ditempuh.
“Opsinya adalah melanjutkan RAPBD setelah mendapatkan nomor register dari APBD. RAPB ini harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” katanya.
Jika tidak ada nomor register, kata Asep, APBD ini tidak dapat dijadwalkan, sehingga keputusan DPRD oleh bank masih belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan tersebut, evaluasi akan dilakukan. DPRD tidak memiliki wewenang untuk memberikan detail karena bukan pelaksana,” tambah Asep.